dc.description.abstract | Bank adalah lembaga kepercayaan yang bersifat sebagai lembaga
intermediasi, membantu kelancaraan system pembayaran dan tidak kalah
pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan
kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan moneter.
Karena fungsi- fungsinya tersebut, maka keberadaan bank yang sehat,
baik secara individu maupun secara keseluruhan sebagai suatu system,
merupakan persyaratan bagi suatu perekonomian yang sehat untuk menciptakan
perbankan yang sehat tersebut antara lain diperlakukan pengaturan dan
pengawasan bank yang efektif.
Sehubungan dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi dari
dunia bisnis di Indonesia yang sekaligus untuk memacu laju ekonomi Negara,
maka didalam hal ini pemerintah harus memperhatikan peran dan fungsi dari
pada perbankan Indonesia, yaitu “Menuju Pelaksanaan Pembangunan Nasional
Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Banyak” berdasarkan dari
uraian ini bahwa dunia perbankan tidak akan terlepas dari pembangunan
nasioanl Negara lain. Di Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang- undang,
yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup orang banyak.Sementara itu, pihak- pihak yang
kekurangan dan membutuhkan dana akan mengajukan pinjaman atau kredit
kepada bank. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi, kredit modal kerja,
maupun kredit konsumsi. Fungsi intermediasi dapat berjalan dengan baik
apabila kedua belah pihak tersebut, yaitu penyimpanan dana dan peminjam
dana memiliki kepercayaan terhadap bank. | en_US |