dc.description.abstract | Setiap perusahaan baik itu perusahaan jasa , perusahaan dagang , ataupun perusahaan industri mempunyai kegiatan penjualan di dalam menjalankan usahanya , baik dalam hal menjual barang maupun jasa . Di dalam transaksi penjualan tersebut terdapat dua cara pembayaran yang dapat dilakukan , yaitu dengan cara membayar secara tunai maupun dengan cara kredit . Dalam pembayaran secara tunai , pedagang atau penjual dapat langsung menerima pendapatan dari hasil penjualannya . Dengan cara pembayaran ini tidak terdapat permasalahan yang berarti . Pada pembayaran secara kredit berarti perusahaan tidak secara langsung dapat menerima hasil dari penjualannya tetapi memiliki piutang atas pembeli yang menjadi kewajiban dari pembeli . Piutang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut baru akan menjadi pendapatan atas penjualan setelah piutang tersebut jatuh tempo ataupun setelah pembeli melunasinya . Dengan melakukan penjualan secara kredit yang berarti perusahaan tidak menerima uang tunai secara langsung pada saat terjadinya transaksi penjualan tetapi harus menanamkan modalnya ke dalam bentuk piutang . Semakin besar volume penjualan yang dilakukan secara kredit , maka semakin besar pula investasi piutang yang dimiliki oleh perusahaan . Hal ini akan mengakibatkan resiko | en_US |