Investasi Aktiva Tetap pada PT. Indonesia Asahan Aluminium
Abstract
untuk mengolah tenaga air sungai Asahan sebagai pembangkit listrik telah dimulai sejak tahun 1908. Pada tahun 1919 Pemerintah Hindia Belanda mengadakan studi kelayakan proyek dan tahun 1939 perusahaan Belanda , MEWA memulai pembangunan PLTA Siguragura , namun dengan pecahnya Perang Dunia II proyek ini tidak dapat diteruskan . Tahun 1962 pemerintah Indonesia dan Rusia ( USSR ) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengadakan study kelayakan tentang pembangunan proyek Asahan , tetapi kondisi politik dan ekonomi tahun 1966 telah menyebabkan proyek ini gagal . Tahun 1968 , Nippon Koei , perusahaan konsultan Jepang menyerahkan laporan kelayakan Proyek Aluminium Asahan , disusul dengan laporan mengenai Power Development Project . Pada tahun 1970 , dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik ( PUTL ) dengan Nippon Koei tentang perencanaan dan penelitian . Laporan akhir diserahkan tahun 1972 yang menyatakan bahwa PLTA Asahan layak dibangun dengan sebuah peleburan Aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkan .
Collections
- Diploma Papers (Financial) [1696]