dc.description.abstract | untuk mengolah tenaga air sungai Asahan sebagai pembangkit listrik telah dimulai sejak tahun 1908. Pada tahun 1919 Pemerintah Hindia Belanda mengadakan studi kelayakan proyek dan tahun 1939 perusahaan Belanda , MEWA memulai pembangunan PLTA Siguragura , namun dengan pecahnya Perang Dunia II proyek ini tidak dapat diteruskan . Tahun 1962 pemerintah Indonesia dan Rusia ( USSR ) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengadakan study kelayakan tentang pembangunan proyek Asahan , tetapi kondisi politik dan ekonomi tahun 1966 telah menyebabkan proyek ini gagal . Tahun 1968 , Nippon Koei , perusahaan konsultan Jepang menyerahkan laporan kelayakan Proyek Aluminium Asahan , disusul dengan laporan mengenai Power Development Project . Pada tahun 1970 , dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik ( PUTL ) dengan Nippon Koei tentang perencanaan dan penelitian . Laporan akhir diserahkan tahun 1972 yang menyatakan bahwa PLTA Asahan layak dibangun dengan sebuah peleburan Aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkan . | en_US |