dc.description.abstract | Semua orang menyadari bahwa dunia penuh dengan ketidakpastian, kecuali kematian, yang meskipun demikian juga tetap mengandung ketidakpastian di dalamnya, antara lain mengenai kapan, karena apa kejadian itu terjadi. Dimana ketidak pastian mengakibatkan adanya risiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih-lebih dalam dunia bisnis, ketidakpastian beserta risikonya merupan sesuatu yang tidak dapat diabaikan begitu saja, malah harus diperhatikan secara cermat.
Risiko itu sendiri adalah ketidakpastian yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian dan dapat menimbulkan dampak bagi pencapaian tujuan organisasi. Kebutuhan untuk mengelola risiko, yaitu risiko kredit dan risiko pasar dilembaga perusahaan dan asuransi sudah menjadi perhatian yang serius. Sejak Basel II (Basel Capital Accord II) dalam perannya sebagai regulator dan pengawas perbankan di Indonesia mulai di sosialisasikan dan diwajibkan bagi lembaga perusahan, mulailah dikenal jenis risiko yang jauh lebih luad dari pada risiko kredit dan risiko pasar yaitu risiko operasional. | en_US |