dc.description.abstract | Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dari
pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk
dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara
dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Pembangunan ekonomi
tidak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi mendorong
pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar
proses pembangunan ekonomi (id.wikipedia.org/wiki/pembangunan-ekonomi).
Menurut Badan Pusat Statistik (2014), pertumbuhan ekonomi merupakan
indikator yang penting untuk mengetahui dan mengevaluasi hasil pembangunan
yang dilaksanakan khusus dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
menunjukkan sejauh mana kinerja atau aktivitas dari berbagai sektor ekonomi
dalam menghasilkan nilai tambah atau pendapatan wilayah/daerah pada periode
tertentu.
Provinsi Sumatera Utara memiliki keunikan tersendiri dalam kerangka
perekonomian nasional. Provinsi ini adalah daerah agraris yang menjadi pusat
pengembangan perkebunan dan hortikultura di satu sisi, sekaligus merupakan
salah satu pusat perkembangan industri dan pintu gerbang pariwisata Indonesia di
sisi lain. Ini terjadi karena potensi sumber daya alam dan karakteristik ekosistem
yang memang sangat kondusif bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Provinsi Sumatera Utara memiliki luas total sebesar 181.860,65 km2 yang terdiri
dari luas daratan sebesar 71.680,68 km2
dan luas perairan sebesar 110.000,65 km2
.
Sebagian besar berada didaratan pulau Sumatera dan sebagian kecil berada di
pulau Nias, pulau – pulau Batu, serta beberapa pulau kecil, baik diperairan bagian
barat maupun dibagian timur pulau Sumatera
(bappeda.sumutprov.go.id/index.php/potensi-daerah/141-aspek-geografi-dan demografi) | en_US |