dc.description.abstract | Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dan merupakan suatu kebutuhan
hidup dalam kehidupan manusia yang menjadi hak azasi manusia yang harus dilindungi
serta keharusan bagi manusia baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk
sosial.
Adapun tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah :
” Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan
jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan” Apabila kita pikirkan bahwa dengan adanya
perekonomian yang cukup, lingkungan materi yang dihadapi anak di dalam keluarga akan
lebih luas, dan anak akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensipotensi
pada dirinya dengan faktor-faktor pendukung. | en_US |