Aplikasi Sistem Pakar Penentuan Hukum Fiqih Menggunakan Visual Basic 6.0
Abstract
ABSTRAK
Saat ini, kebanyakan masyarakat enggan dan malu untuk bertanya kepada ahlinya
dalam dunia hukum fiqih. Ditambah lagi dengan sifat masyarakat yang saat ini
menginginkan semua hal dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Salah satu
upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan merancang
sebuah aplikasi sistem pakar penentuan hukum fiqih. Sehingga terbentuk aplikasi
yang dapat mempermudah dan mempercepat pengguna dalam menentukan hukum
fiqih dari masalah yang sedang atau telah dialami.