Analisis Pengaruh Pemekaran Wilayah terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat
View/ Open
Date
1999Author
Tambunan, Gandi D.
Advisor(s)
Miraza, Bachtiar Hassan
Gultom, Parapat
Tarmizi, Hasan Basri
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemekaran wilayah merupakan salah satu perwujudan sistem pemerintahan desentralisasi yang memberikan otonomi yang setingkat kepada masing-masing daerah yang dimekarkan. Sejalan dengan pemberian otonomi tersebut, Pemerintah Daerah bertanggung jawab memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan pemerintahan dan aspek-aspek pembangunan daerah maupun pembinaan sosial kemasyarakatan. Termasuk didalam tanggung jawab pembangunan adalah keawajiban Pemerintah Daerah membuat perencanaan yang terarah yang didukung oleh potensi sumber daya wilayah, yang terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan manusia dan sumber daya manusia. Secara alami, penyebaran sumber daya didalam suatu wilayah tidak merata, sehingga jika dilaksanakan pemekaran wilayah tidak secara otomatis menyebabkan terbaginya potensi sumber daya secara proporsional. Oleh sebab itu, para perencana pembangunan wilayah perlu terlebih dahulu mengenal secara jelas potensi sumber daya yang dimiliki daerahnya. Demikian juga dalam hal perekonomian wilayah. Perkembangan perekonomian wilayah sangat ditentukan oleh jumlah dan penyebaran sumber daya, dengan kata lain banyak aspek-aspek perekonomian wilayah yang terikat kepada tempat. Lokasi (location bounded), termasuk aktivitas utama masyarakat yang menjadi lapangan usaha basis (base activities) wilayah. Sehingga jika ditinjau secara ekonomi (makro) regional, perubahan ukuran wilayah akan mempengaruhi status ekonomi lapangan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) ekonomi basis (base activities) pada kedua Kabupaten (Tapanuli Utara dan Toba Samosir) yang merupakan kabupaten hasil pemekaran, (2) tingkat pola pendapatan dan pola pengeluaran masyarakat kedua kabupaten hasil pemekaran dan pengaruhnya (akibat terjadinya multiplier effect) terhadap pendapatan pada waktu yang akan datang, dan (3) persepsi masyarakat dalam aspek social-ekonomi dan sosial-budaya dalam hubungannya terhadap Kabupaten Toba Samosir dan Tapanuli Utara.