Beberapa Masalah Hukum tentang Jaminan Bank dalam Perjanjian Pemborongan Bangunan Pemerintah di Sumatera Utara
View/ Open
Date
1995Author
Lumbantobing., Christina Natalia Megawati
Advisor(s)
Badrulzaman, Mariam Darus
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam pembangunan nasional di Indonesia, kebijaksa- pembangunan dalam kurun waktu lima tahun pertama Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Dalam rangka menunjang prioritas pembangunan pada Pelita VI yaitu pembangunan bidang ekonomi, maka pembangunan bidang lainnya terus ditingkatkan termasuk bidang hukum. Dalam hubungan ini, hukum perjanjian pemborongan bangunan mempunyai fungsi yang penting. Hal ini berkaitan erat dengan semakin besarnya kegiatan pembangunan fisik yang
dilakukan oleh pemerintah antara lain pembangunan gedung-gedung bertingkat, sarana perhubungan, sarana industri, perumahan dan lain-lain, yang pada dasarnya sangat menunjang bidang ekonomi. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan tersebut, biasanya pemerintah melakukan perjanjian pemborongan.
Collections
- Master Theses [1851]