• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kepastian Hukum terhadap Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pengawas Eksternal dari PT. Asabri

    Thumbnail
    View/Open
    Cover (433.7Kb)
    Fulltext (1.068Mb)
    Date
    2022
    Author
    Baeha, Ashri Azhari
    Advisor(s)
    Sunarmi
    Siregar, Mahmul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    PT. ASABRI merupakan BUMN yang menyelenggarakan asuransi wajib bersifat sosial dengan memberikan perlindungan dasar bagi peserta ASABRI serta keluarganya. Namun saat ini penyelenggaraan PT ASABRI belum optimal akibat kesalahan dalam tata kelola dana investasi. Berdasarkan hasil audit dan investigasi BPK, sejak Tahun 2012 PT. ASABRI melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana atau iuran peserta yang digunakan untuk investasi beresiko hingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 22,78 Triliun. Metode penulisan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier yang dikumpulkan dengan metode studi pustaka, serta bahan non hukum melalui wawancara, dengan menggunakan metode analisa data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan permasalahan PT. ASABRI diakibatkan lemahnya fungsi pengawasan tata kelola perusahaan serta kurangnya pengawasan dari OJK sebagai pengawas bagi seluruh sektor jasa keuangan sesuai Pasal 6 UU OJK. Terdapat ketidakpastian hukum mengenai kewenangan OJK dalam mengawasi PT. ASABRI. Pada satu sisi OJK adalah pengawas seluruh perusahaan jasa keuangan, nama pada sisi lain OJK tidak dapat mengawasi PT. ASABRI karena PP No. 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia tidak mencantumkan OJK sebagai pengawas eksternal PT ASABRI. Setelah permasalahan PT ASABRI terjadi, PP No. 54 Tahun 2020 diundangkan sebagai perubahan dari PP No. 102 Tahun 2015, dimana perubahan peraturan tersebut, mengatur OJK sebagai pengawas eksternal di PT ASABRI. Meskipun demikian, sampai saat ini tindaklanjut dari OJK terkait pengawasan terhadap PT ASABRI belum terealisasi, dikarenakan proses pembentukan regulasi yang masih dalam tahap koordinasi antara sesama pengawas eksternal di PT ASABRI.
    URI
    https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/87944
    Collections
    • Master Theses [1850]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV