dc.description.abstract | Indonesia merupakan negara berkembang, diperlukan pembangunan dalam berbagai sektor untuk meningkatkan perekonomian bangsa. Salah satu sektor yang dapat menunjang perekonomian adalah sektor industri. Baik industri kecil maupun besar. Dalam kondisi pembangunan kerah industrilisasi dimana persaingan pasar semakin ketat, sangat diperlukan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Searah dengan hal tersebut kebijakan pembangunan di bidang kesehatan ditujukan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat pekerja. (Depkes RI, 2015).
Masyarakat pekerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai perilaku tujuan pembangunan, dimana dengan berkembangnya IPTEK dituntut adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan mempunyai produktivitas yang tinggi hingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing di era globalisasi. (Depkes RI,2005).
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, pekerja di Indonesia mencapai 100.316.007 dimana 64,63% pekerja laki-laki dan 35,7% pekerja wanita. Wanita yang bekerja sesungguhnya merupakan arus utama di banyak industri. Mereka diperlakukan sama dari beberapa segi, hanya dari segi riwayat kesehatan mereka seharusnya diperlakukan berbeda dengan laki-laki dalam hal pelayanan kesehatan. Pekerja wanita dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas kerja secara maksimal, tanpa mengabaikan kodratnya sebagai wanita. (Depkes RI, 2005). | en_US |