Pengaruh Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap Kesejahteraan Pelaku Usaha Binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan
Abstract
Masalah kemiskinan, nampaknya sudah menjadi gejala umum di seluruh
dunia. Karena itulah, pemberantasan kemiskinan dimasukkan dalam agenda
pertama dari 8 agenda Millenium Development Goals (MDG’s) 1990-2015. Bagi
Indonesia, upaya penanggulangan kemiskinan dewasa ini menjadi sangat penting
karena Bank Dunia telah menyimpulkan bahwa kemiskinan di negara kita bukan
sekedar 10-20% penduduk yang hidup dalam kemiskinan absolut (extreme
proverty), tetapi ada kenyataan lain yang membuktikan bahwa kurang dari tiga per
lima atau 60% penduduk Indonesia saat ini hidup dibawah garis kemiskinan.
Karna itu, mengacu pada paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat
“people-centered, participatory, empowering, and sustainable” (Chambers,
1995), maka upaya pemberdayaan masyarakat semakin menjadi kebutuhan dalam
setiap upaya pembangunan (Totok Mardikanto, Poerwoko Soebianto, 2015: 25).
Istilah “pemberdayaan masyarakat” sebagai terjemahan dari kata
“empowerment” mulai ramai digunakan dalam bahasa sehari-hari di Indonesia
bersama-sama dengan istilah “pengentasan kemiskinan” (proverty alleviation)
sejak digulirkannya Program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak itu, istilah
pemberdayaan dan pengentasan-kemiskinan merupakan “saudara kembar” yang
selalu menjadi topik dan kata-kunci dari upaya pembangunan (Totok Mardikanto,
Poerwoko Soebianto, 2015: 25).
Collections
- Undergraduate Theses [1830]