dc.description.abstract | Masalah kemiskinan, nampaknya sudah menjadi gejala umum di seluruh
dunia. Karena itulah, pemberantasan kemiskinan dimasukkan dalam agenda
pertama dari 8 agenda Millenium Development Goals (MDG’s) 1990-2015. Bagi
Indonesia, upaya penanggulangan kemiskinan dewasa ini menjadi sangat penting
karena Bank Dunia telah menyimpulkan bahwa kemiskinan di negara kita bukan
sekedar 10-20% penduduk yang hidup dalam kemiskinan absolut (extreme
proverty), tetapi ada kenyataan lain yang membuktikan bahwa kurang dari tiga per
lima atau 60% penduduk Indonesia saat ini hidup dibawah garis kemiskinan.
Karna itu, mengacu pada paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat
“people-centered, participatory, empowering, and sustainable” (Chambers,
1995), maka upaya pemberdayaan masyarakat semakin menjadi kebutuhan dalam
setiap upaya pembangunan (Totok Mardikanto, Poerwoko Soebianto, 2015: 25).
Istilah “pemberdayaan masyarakat” sebagai terjemahan dari kata
“empowerment” mulai ramai digunakan dalam bahasa sehari-hari di Indonesia
bersama-sama dengan istilah “pengentasan kemiskinan” (proverty alleviation)
sejak digulirkannya Program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak itu, istilah
pemberdayaan dan pengentasan-kemiskinan merupakan “saudara kembar” yang
selalu menjadi topik dan kata-kunci dari upaya pembangunan (Totok Mardikanto,
Poerwoko Soebianto, 2015: 25). | en_US |