dc.description.abstract | Penelitian ini mendiskusikan tentang bagaimana bentuk kearifan lokal Huta Pangiringan terkait pelestarian lingkungan Aek Sipitu Mata. Dalam penelitian ini mencoba mengidentifikasi persepsi masyarakat terhadap Aek Sipitu Mata.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus yang bersifat kualitatif. Peneliti turun langsung ke Desa Pangiringan dan melakukan penelitian secara bertahap, tahap pertama dilakukan pada September – Oktober 2021 dan tahap kedua pada bulan Februari – Maret 2022. Data-data dikumpulkan menggunakan berbagai metode seperti observasi langsung kepada penduduk local yang beraktivitas di sekitar Aek Sipitu Mata, ke rumah raja adat, serta mengobservasi seluruh desa dengan mengelilingi seluruh kawasan desa. Data juga dikumpulkan melalui wawancara mendalam kepada berbagai informan seperti kepala desa, raja adat, penduduk lokal, natua-tua niHuta, penjaga Aek Sipitu Mata.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Aek Sipitu Mata memiliki peranan penting secara spiritual dan domestik terhadap kehidupan penduduk setempat. Hal tersebut memungkinkan penduduk setempat berusaha melestarikan Aek Sipitu Mata dengan kearifan lokal. Bentuk kearifan lokal tersebut terdiri atas dua jenis, (1) berupa larangan dan pantangan serta (2) berupa upaya pengendalian kerusakan di Aek Sipitu Mata.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Aek Sipitu Mata merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan spiritual serta kebuthan sehari-hari penduduk Desa Paringingan. Adapun upaya pelestarian dilakukan melalui kearifan lokal yang dijaga secara turun-temurun. | en_US |